Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang - undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) menjadi Undang - undang. Pengesahan ini dilakukan di saat dalam sidang rapat paripurna DPR RI ke 19 masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL