Dalam dunia perbankan, terdapat perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional. Perbedaan utama terletak pada kepastian pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam operasi lembaga keuangan syariah. Untuk memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam, setiap lembaga keuangan syariah hanya mengangkat manajer dan pemimpin yang memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip
muamalah (transaksi) Islam. Selain itu, lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertanggung jawab untuk mengawasi operasional bank atau lembaga keuangan dari sudut pandang kepatuhan terhadap syariat Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL