14 Juni 2022 21:50Diperbarui: 14 Juni 2022 22:102430
Sebelum membahas ketentuan RUU KUHP tentang santet, kita perlu memahami hukum pidana, norma, kriminalisasi, dekriminalisasi dan untuk menghukum. Hukum pidana dapat didefinisikan sebagai aturan
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.