Pilkada serentak 2024 merupakan momen krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebanyak 37 provinsi akan melaksanakan Pilgub, dan sebanyak 508 kabupaten/kota akan melaksanakan juga Pilbup/Pilwalkot. Meski tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi Pemilihan dan memperkuat partisipasi politik masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL