Pada salah satu harian di Yogyakarta, seorang narasumber dari kantor Telekomunikasi setempat mengungkapkan informasi sensitif tentang adanya pungutan tidak resmi oleh Asosiasi Warung Telepon di wilayah tersebut, dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta. Informasi ini secara eksplisit dinyatakan sebagai "off the record," yang berarti tidak untuk dipublikasikan. Namun, wartawan dari media tersebut tetap menyiarkan informasi tersebut dalam pemberitaan mereka, melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
KEMBALI KE ARTIKEL