Istilah mengenai ekstradisi berasal dari bahasa lain yaitu
"extradere" atau menyerahkan, lalu pengertian ekstradisi secara luas yakni suatu proses formal yang dimana setiap pelaku kejahatan diserahkan kepada negara lokasi tindakan kejahatan tersebut dilakukan untuk nantinya diadili maupun menjelani proses hukuman.Â
KEMBALI KE ARTIKEL