Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menciptakan Hukum yang Efektif di Masyarakat demi Tercapainya Keadilan dan Kesejahteraan

24 Juli 2023   13:43 Diperbarui: 24 Juli 2023   13:53 179 2
Hukum merupakan seperangkat aturan yang berlaku di masyarakat. Tujuan diadakannya hukum adalah untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan. Diberlakukannya hukum sebagai kontrol sosial menjadi alat pengatur tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, hukum yang berlaku di masyarakat harus sesuai dengan kondisi sosial di masyarakat tersebut, supaya hukum dapat diberlakukan secara efektif dan efisien. Selain itu, hukum juga dapat digunakan sebagai alat untuk menyelesaikan sengket ditengah masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun