Pematang Sulur, Kota Jambi (27/7/2022) -- Narkoba seperti dilansir dari
bnn.go.id, merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi-sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, dan daya rangsang. Narkotika menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan adalah zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman dan memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan menyebabkan kecanduan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL