Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak kemarin 9/1/2011, lewat akun twitternya Pa Tifatul menanyakan " sekedar bertanya bagaimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada ".
Ternyata pertanyaan dan pernyataan Pa Menteri banyak menuai protes oleh pengguna maupun simpatisan Blackberry, baca disini : http://teknologi.kompasiana.com/gadget/2011/01/09/kalau-melanggar-uu-blackberry-wajar-di-blokir/
Walau begitu Pa Tifatul tak bergeming hanya dengan protes beberapa gelintir orang untuk menyelamatkan para generasi muda dari Film/foto yang berbau Pornografi yangditenggarai dapat merusak masa depan generasi penerus. Buktinya lewat Akun Twitter-nya @tifsembiring , beliau kembali membuat pernyataan untuk RIM yang mengelola layanan Blackberry, hari ini senin 10/1/2011, dalam postingan tersebut Pa Tifatul menulis 8 ( delapan ) permintaan kepada RIM yang berpusat di Kanada sebagai berikut, baca disini :http://twitter.com/#!/tifsembiring
Untuk tidak mempersulit pembaca sebaiknya saya juga menuliskan ke 8 tuntutan itu :
1. Kita minta RIM agar hormati & patuhi Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dg UU 36/1999, UU 11/2008 & UU 44/2008
2. Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sudah lebih dari 2 juta.
3. Kita Minta RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani & mudahkan pelanggan mereka yang juga WNI.
4. Kita minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.
5. Kita minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.
6. Kita minta RIM agar memasang software blocking terhadap situs-situs porno, sebagaimana operator lain sdh mematuhinya.
7. Kita minta RIM agar bangun server/repeater di Indonesia, agar aparat hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan tmsk koruptor.
8. Sejauh ini terkesan RIM meng-ulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan spt itu?
Kita juga patut menghargai sambutan dan pengertian yang dibangun oleh pihak RIM yang sudah bersedia mematuhi 8 tuntutan Pa Tifatul untuk melakukan kerja sama dengan pihak pengelola jasa internet yang ada di Indonesia, melakukan penyaringan terhadap konten porno yang masuk ke pengguna Blackberry, untuk jelasnya baca sumbernya
http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/01/10/brk,20110110-305010,id.html
Membaca serta menganalisa delapan tuntutan Pa Tifatul sebagai menteri komunikasi dan imformasi tak ada satupun point yang dapat merugikan masyarakat kita, bahkan sebaliknya menguntungkan apabila dilihat secara utuh dalam kerangka menyelamatkan generasi muda dari konten pornografi serta memberi peluang kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama mengelola dan mendapatkan pekerjaan dari perusahaan RIM, walaudari delapan tuntutan hanya satu poin yang menyinggung tentang pornografi , namun point 1 sudah menyangkut secara keseluruhan baik Imformasi,transaksi elektronik serta pornografi, yang dapat merusak moral generasi penerus Bangsa***
Kalau ada yang tidak sesuai mohon di koreksi lebih kurangnya mohon dimaafkan.**
Sumber : tempo interaktif dan @tifsembiring