Pembangkang asal Tionkok ( China ) yang dihukum selama 11 tahun dalam penjara Cina karena dianggap telah membangkang dan menyatakan pendapat
bagaimana sebenarnya Negara harus diprintah, telah dianugrahi Hadiah Nobel Perdamaian 2010, oleh Panitia Hadiah Nobel di Oslo Norwegia.
KEMBALI KE ARTIKEL