Marak saat ini sedang ramai thrifting tersebut di anggap ilegal oleh pemerintah karena merugikan Ujar Direktur Celios Bhima Yudhistira  "Kerugian penjualan produk thrifting terhadap ekonomi bisa mencapai Rp4,2 miliar setahun. Rata-rata 10 tahun terakhir bisa mencapai Rp42 miliar," ujar dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023). Di Kutif Dari SindoNews.com
KEMBALI KE ARTIKEL