Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Siasati Aturan PPKM, Tim PMM 69 UMM Lakukan Edukasi Melalui Konten Sosial Media

14 Agustus 2021   10:34 Diperbarui: 14 Agustus 2021   10:40 312 1
Malang, 9/8/2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), mahasiswa PMM UMM tetap edukasi masyarakat dengan tetap patuhi aturan PPKM dan perkuat koordinasi dengan ketua RT, yaitu dengan memberikan konten edukasi melalui grup whatsapp warga sebagai media penyaluran informasi, dengan konten berupa gambar dan video. Selain itu konten yang diberikan oleh Kelompok 69 PMM UMM melalui Instagram @pmm.umm.landungsari69 adalah konten dokumentasi dan edukasi. Konten yang diberikan juga dikemas menggunakan meme dan/atau desain yang menyelipkan elemen vector agar menarik mata audience, serta terdapat Call to Action (CTA) pada caption-nya, yang diharapkan dapat membuat audience melakukan interaksi pada kolom komentar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun