Malang, 9/8/2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), mahasiswa PMM UMM tetap edukasi masyarakat dengan tetap patuhi aturan PPKM dan perkuat koordinasi dengan ketua RT, yaitu dengan memberikan konten edukasi melalui grup
whatsapp warga sebagai media penyaluran informasi, dengan konten berupa gambar dan video. Selain itu konten yang diberikan oleh Kelompok 69 PMM UMM melalui Instagram @pmm.umm.landungsari69 adalah konten dokumentasi dan edukasi. Konten yang diberikan juga dikemas menggunakan
meme dan/atau desain yang menyelipkan elemen
vector agar menarik mata
audience, serta terdapat
Call to Action (CTA) pada
caption-nya, yang diharapkan dapat membuat
audience melakukan interaksi pada kolom komentar.
KEMBALI KE ARTIKEL