Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketidaktepatan Sasaran Penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi

2 April 2024   20:21 Diperbarui: 2 April 2024   20:30 268 1
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program beasiswa pendidikan yang diberikan oleh pemerintah dan telah terlaksana dari tahun 2020 sampai dengan sekarang. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka dulunya merupakan beasiswa Bidikmisi yang berubah nama pada tahun 2020. Program ini merupakan pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, khususnya bagi masyarakat miskin yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun