Radikalisme bukanlah fenomena baru. Di dunia yang terus berkembang ini, ia hadir dengan wajah yang lebih kompleks dan penuh lapisan, melibatkan isu agama, politik, dan sosial. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Syekh Usamah Said Al Azhari dalam Al-Haqqul Mubin, radikalisme seringkali lebih bersifat politis daripada religius. Ini adalah upaya dari kelompok atau individu untuk mencapai tujuan politik melalui cara-cara agresif dengan memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi. Agama, dalam banyak kasus, hanya menjadi selubung moral yang membungkus kepentingan duniawi.