Sampah selalu menjadi aktor utama terjadinya bencana alam meteorologi yang terjadi disebabkan perubahan iklim. Masalah ini perlu dilihat dengan kacamata yang lebih luas lagi, seperti burung di langit yang melihat ke daratan. Sampah ini disebabkan oleh ulah manusia, pernyataan ini sejalan dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang disebutkan bahwa sampah adalah bahan atau barang sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat yang dapat atau tidak dapat terurai dan dibuang ke lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL