Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

MUI Sulsel Mengeluarkan Fatwa Haram Memberi Uang kepada Penegmis

18 November 2021   14:06 Diperbarui: 18 November 2021   14:10 56 1
MUI Sulawesi Selatan atau dsingkat Sulsel mengeluarkan fatwa tentang harmanya memberi uang kepada pengemis. fatwa ini disahkan pada hari Minggu (31/10/2021) kebijakan ini menjadi sebuah hal yang besar karana khusunya bagi umat muslim karana harus mengerti apa yang dimaksud MUI Sulsel dalam mengeluarkan fatwa harma hukumnya memberi uang kepada pengemis. kebiajak ini dikeluarkan MUI Sulsel karna banyak pengemis yang mengganggu ketertiban umum serta pengemis yang masih anak-anak juaga banyak yang dieksploitasi unutk mengemis di pinggir jalan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun