Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya, berhasil menggagalkan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.
KEMBALI KE ARTIKEL