Jakarta -Â Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah menyoroti kasus buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian, yang dianggap mengganggu tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL