Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan akan melaksanakan arahan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan penanganan kasus Ipda Rudy Soik. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa Kapolda NTT telah menjalankan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengikuti panduan yang diberikan oleh Komisi III.
KEMBALI KE ARTIKEL