Polri dan Kominfo Bersinergi Cegah Penyalahgunaan AI pada Pikada 2024
12 September 2024 21:20Diperbarui: 12 September 2024 21:38430
Jakarta -Â Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada Serentak 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI). Regulasi ini bertujuan mencegah penyalahgunaan AI, khususnya dalam penyebaran isu hoaks di media sosial yang kerap terjadi selama proses pemilihan umum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.