Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Polri dan Kominfo Bersinergi Cegah Penyalahgunaan AI pada Pikada 2024

12 September 2024   21:20 Diperbarui: 12 September 2024   21:38 43 0
Jakarta - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada Serentak 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI). Regulasi ini bertujuan mencegah penyalahgunaan AI, khususnya dalam penyebaran isu hoaks di media sosial yang kerap terjadi selama proses pemilihan umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun