Stamplat, atau yang masyarakat sekarang lebih mengenal dengan istilah terminal transportasi publik, telah menjadi bagian penting dari infrastruktur perkotaan di Indonesia sejak masa kolonial Belanda. Stamplat, berasal dari istilah Belanda
stamplein yang artinya tempat berhenti. Secara harfiah, stamplat juga dikaitkan dengan istilah Belanda "
staanplaat" yang diartikan sebagai lapangan atau tanah lapang yang luas.
KEMBALI KE ARTIKEL