Putusan MK dan Arah Baru Politik Elektoral Indonesia
2 Januari 2025 22:30Diperbarui: 3 Januari 2025 09:0140514
Hari ini, sejarah baru terukir dalam lanskap politik Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapuskan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.