Seperti yang kita tahu bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obot terlarang yang di mana penggunaannya dilarang di Indonesia. Terkait dengan dilarangnya penggunaan narkoba di Indonesia, legalisasi narkoba merupakan isu yang sangat kontroversial di berbagai negara, khususnya narkoba jenis ganja. Ganja merupakan tumbuhan yang dikenal dengan nama ilmiah Cannabis Sativa, yang memiliki senyawa aktif berupa tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). Meskipun penggunaannya dilarang di berbagai negara, ganja memiliki manfaat yang dibutuhkan untuk kepentingan medis.
KEMBALI KE ARTIKEL