Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga dibekukan oleh pihak dekanat setelah mereka melakukan aksi kritik yang cukup mencolok. Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan karangan bunga yang bertuliskan, "Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis, pelanggar HAM, dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang lahir dari rahim haram konstitusi." Tindakan ini memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas, mengenai kebebasan berpendapat dan respons pemerintah terhadap kritik yang disampaikan oleh lembaga mahasiswa. Banyak yang melihat langkah ini sebagai simbol dari ketidakpuasan terhadap situasi politik saat ini dan pentingnya ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan pandangan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL