Maka terma Islam Nusantara sama halnya dengan terma Islam di Nusantara, atau Islam dan Nusantara. karna dalam bahasa indonesia sendiri, penggabungan dua kata ini disebut aneksi. Dengan demikian, pilihan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu cukup benar menurut penalaran dan secara ilmu pengetahuan dengan mempertimbangkan tidak menyalahi patokan bahasa Indonesia, dan tidak merusak arti Islam dan Nusantara itu sendiri
KEMBALI KE ARTIKEL