Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Wajib Resep Obat Generik

7 Maret 2010   17:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:33 696 0
"Dok, saya mau obat yang paling baik untuk anak saya. Kalau bisa besok sudah sembuh. Besok dia mesti masuk sekolah" Ibu itu nampak harap-harap cemas di samping anaknya yang baru mengalami kecelakaan. "Waduh, gak ada obat yang semujarab itu, Bu!" Saya hanya bisa menjelaskan proses sembuhnya luka. Kulit testis anaknya terbuka lebar karena jatuh dari motor. Pada beberapa bagian tubuh lain juga luka-luka. "Pokoknya saya mau obat yang paling baik agar lukanya cepat sembuh" Sang ibu ngotot. Karena sang ibu ngotot mesti obat yang paling baik, maka diresepkan obat paten. Walau bagaimanapun obat paten lebih baik daripada obat generik. Beberapa saat kemudian ibu beserta anaknya yang sakit itu menghilang. Salah seorang perawat bilang mungkin pasiennya lari. Ya.. sudahlah, terpaksa digratiskan. "Dok, ini obatnya". Tiba-tiba Ibu itu muncul kembali. "Eh, saya kira Ibu sudah pulang". "Gak, Dok. Tadi saya pulang cari uang sebentar. Uang saya tidak cukup untuk menebus resepnya". "Memangnya berapa harga obatnya?" "Enam ratus ribu lebih, Dok" "Hah.. kok bisa mahal begitu?" Saya membuka bungkusan obat yang dibawa ibu itu. Semua obat bermerek. Harga yang wajar untuk obat bermerek di Indonesia. "Itulah Dok, saya kira harganya tidak sampai segitu. Saya malah tidak punya uang sebanyak itu. Tadi itu saya pinjam sama tetangga. Kerjaan saya cuma pembantu, Dok". Wah kasihan juga. Akhirnya obatnya diganti dengan obat generik semua yang jauh lebih murah dari obat paten. Ibu itu sebenarnya ragu dengan obat generik walau sudah dijelaskan bahwa khasiatnya sama. Tapi daripada mesti ngutang, mau tidak mau harus ikhlas menerima obat generik. Pengaturan harga obat paten di Indonesia sepertinya belum jelas. Masih ada harga obat bermerek/paten yang puluhan kali lipat dari harga obat generik. Mungkin perlu aturan seperti di Malaysia yang menetapkan harga obat paten maksimal 3 kali lebih mahal daripada obat generik. Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan aturan yang mewajibkan dokter menulis resep obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan akan memberi sanksi hukum bagi yang melanggar. Tapi kalau pasien minta obat paten atau ada obat yang belum ada generiknya, bisa merepotkan juga. Semoga sanksi bukan cuma gertak sambal saja. Dulu sudah ada aturan peresepan obat generik. Sanksi itu akan diatur kembali dalam revitalisasi surat keputusan ( SK ) MenKes Nomor 85/1995 tentang Penggunaan Obat Generik. Sekarang ada aturan baru tetang wajibnya dokter meresepkan obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK. 02.02/Menkes/068/1/2010. Apakah para dokter akan benar-benar dijerat bila melanggar aturan ini? Kita lihat saja nanti..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun