Sebenarnya umat Islam baik Indonesia maupun di negeri-negeri Islam yang lain sebagian besar menginginkan penerapan Syariat Islam. Hanya pihak-pihak tertentu yang menolak syariat dan kemudian di ‘blow up’ oleh 'media' untuk menimbulkan kesan bahwa Syariat Islam seolah tidak laku lagi. Padahal beberapa hasil survei menunjukkan masih tingginya animo masyarakat terhadap Syariat Islam. Berikut saya sudah mengumpulkan beberapa hasil survey tentang penerapan Syariat Islam :
- Sebagaimana diberitakan Kompas (4/03/2008) , ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia M Danial Nafis pada penutupan Kongres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/3) mengungkap hasir survey yang cukup mengejutkan. Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. ”Hanya 4,5 persen responden yang masih memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara,” katanya.
- Survey yang dilakukan oleh Roy Morgan Research (Australia). Peserta polling yang ditanya antara Juli 2007 - Maret 2008 , melibatkan 8.000 responden dari seluruh negeri, dan menemukan bahwa 52 persen orang Indonesia mengatakan bahwa Syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka.
- Survey bulan Juni 2008 oleh Institut Indonesia bagi Demokrasi dan Perdamaian, yang menyimpulkan bahwa 56% penduduk pinggiran Jakarta mendukung Syariah.
- Sebuah polling yang dipublikasikan pada bulan April 2007, yang hasilnya terkesan ditutup-tutupi. Polling itu dilakukan atas pengawasan Universitas Maryland. Polling tersebut yang diselenggarakan di empat negara muslim (Mesir, Maroko, Pakistan, Indonesia) dengan mayoritas penduduk kaum muslim menunjukkan beberapa hal yang antara lain :Dukungan bagi penerapan Hukum Syariah di Negara-negara Islam;Penyatuan dengan Negara-negara lain di bawah naungan Khilafah; Penentangan atas pendudukan dan kebijakan Barat pada umumnya; Penentangan atas pemaksaan diberlakukannya nilai-nilai Barat di tanah kaum Muslim; Penentangan atas penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil
Bagi beberapa isu tingkat konsensus bagi ide-ide itu melebihi 75%.
KEMBALI KE ARTIKEL