Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Landak Dewata merupakan salah satu KUPS yang berada di Desa Parombean, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan yang berfokus pada proses budidaya dan produksi kopi jenis robusta dan arabica. KUPS ini berada di bawah naungan Gapoktan Buntu Batu yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan melalui skema hutan kemasyarakatan (HKm). Berdasarkan hasil wawancara awal kepada para
early adaptor, yakni Bapak Sukri selaku Ketua KUPS, Ibu Astrifah selaku bendahara KUPS, Bapak Alfianto selaku sekretaris KUPS, Bapak Rusman selaku ketua Gapoktanhut, dan Kak Andi Putri selaku officer program SETAPAK TAF-TLKM menjelaskan bahwa saat ini, KUPS Kopi Landak Dewata tengah menghadapi berbagai masalah, 3 masalah utama yang menjadi perhatian bersama saat ini adalah:
- Jumlah produksi kopi yang masih terbatas, sehingga pelanggan menjadi berkurang
- Belum memiliki segmentasi atau target pasar yang tetap
- Belum mengemas produk dengan desain kemasan yang menarik dan sesuai dengan standar kemasan kopi
KEMBALI KE ARTIKEL