Naturalisasi merupakan salah satu proses yang bisa dilakukan oleh warga negara asing (WNA) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang sah di mata hukum. Kata 'naturalisasi' mulai muncul ketika para pemain sepakbola asing mengubah status kewarganegaraannya menjadi WNI.
KEMBALI KE ARTIKEL