Harga beras yang melambung tinggi berdampak pada kehidupan masyarakat. Sebagian warga yang tidak dapat membeli pun terpaksa mengonsumsi nasi aking, yakni nasi sisa yang dijemur hingga kering lalu dikukus kembali. Baca ( http://nasional.kompas.com/read/2015/02/27/15000071/Ironi.Nasi.Aking.di.Lumbung.Padi ). Padahal, pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Masyarakat pun berhak mendapatkan pangan yang layak.