Era reformasi telah membuka peluang adanya perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat Islam di negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan semakin menguatnya identitas dan juga gerakan kelompok keagamaan di luar arus utama kelompok keagamaan, yakni radikalisme. Penerimaan narasi berbeda berdasarkan sentimen agama yang telah ditunjukkan diruang publik dengan membangun pembeda. Perlu adanya penangkal paham radikal yang berujung aksi teror yakni deradikalisasi. Dalam hal ini negaralah yang memiliki kemampuan dalam proses deradikalisasi. Dengan watak demikian, mudah bagi bangsa Indonesia untuk menerima kehadiran agama.
KEMBALI KE ARTIKEL