Pemilu merupakan pesta demokrasi yang menjadi suatu keniscayaan di Indonesia. Sebagai negara demokrasi Indonesia menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun sekali. Artinya setiap lima tahun itu juga kampanye-kampanye politik yang penuh intrik pasti terjadi. Namun intrik politik setiap penyelenggaraanya selalu memiliki keunikannya masing-masing. Walaupun penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis baru dilakukan sebanyak empat kali, namun telah banyak intrik politik pada massa kampanye yang telah dilewati.
KEMBALI KE ARTIKEL