Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Berbicara tentang Pendidikan Moderasi Beragama

24 Mei 2022   16:54 Diperbarui: 24 Mei 2022   16:58 154 2
Opini- Dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbuci " Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." . Oleh karena itu Negara Indonesia ini memiliki kemajemukan dalam beragama yang di akui di negara kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun