Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dampak Penerapan E-Court di Indonesia

30 November 2023   13:05 Diperbarui: 30 November 2023   13:10 161 0
E-Court atau Pengadilan Elektronik adalah sistem peradilan berbasis elektronik yang digunakan untuk memberikan layanan peradilan secara elektronik. Sistem ini telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2017, dan terus berkembang hingga saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun