Pada tanggal 29 November 2023, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga diretas. Akibatnya, data pemilih sebanyak 204 juta bocor dan dijual dengan harga Rp1,2 miliar. Kebocoran data ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pelaksanaan pemilu 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL