Pada tanggal 27 November 2023, Indonesia akan memasuki tahun politik. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilihan umum ini, masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL