Kejahatan cyber merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik secara materi maupun non-materi. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi kejahatan cyber, namun kejahatan ini masih terus terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL