Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia

21 November 2023   06:34 Diperbarui: 21 November 2023   06:39 110 1
Data pribadi adalah informasi yang dapat diidentifikasikan dengan seseorang, seperti nama, alamat, nomor telepon, email, dan informasi kesehatan. Data pribadi dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti untuk keperluan identitas, pemasaran, dan penelitian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun