Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya. Hak-hak anak telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan hukum untuk melindungi anak, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
KEMBALI KE ARTIKEL