Pada tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet untuk kedua kalinya di masa pemerintahannya. Reshuffle ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan menghadapi tantangan-tantangan yang ada, seperti ekonomi, pandemi COVID-19, dan infrastruktur.
KEMBALI KE ARTIKEL