Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 75 basis poin menjadi 3,50% pada Juli 2023 telah menimbulkan kerisauan bagi nasabah perbankan. Hal ini wajar karena kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap keuangan nasabah, terutama bagi nasabah yang memiliki kredit dan investasi.
KEMBALI KE ARTIKEL