Kota Makassar menjadi pusat perhatian dalam beberapa waktu ini. Â Hakim meminta pasangan petahana Walikota Makassar Danny Pomanto-Indira didiskualifikasi sebagai kontestan pada Pilkada Kota Makassar dalam putusan PT-TUN Nomor: 6/G/Pilkada/2018/PTTUN.MKS Tahun 2018 pada 21 Maret 2018.Â
KEMBALI KE ARTIKEL