Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency

Cryptocurrency Menurut Hukum Syariah

14 Desember 2024   15:16 Diperbarui: 14 Desember 2024   15:24 26 0
Dalam perkembangan era digital yang terus berkembang, mendorong terjadinya modernisasi khususnya di bidang ekonomi. Dengan sistem pembayaran yang memberikan layanan kemudahan dalam kegiatan ekonomi. Hal ini berimbas pada perilaku ekonomi masyarakat. Muncul nya suatu teknologi yang bernama mata uang kripto(cryptocurrency) sebagai mata uang digital.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun