Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency

Cryptocurrency Berdasarkan Hukum Syariah

14 Desember 2024   13:43 Diperbarui: 14 Desember 2024   15:17 22 0
Dalam perkembangan era digital yang kian berkembang, mendorong  suatu modernsasi di bidang ekonomi dengan memudahkan layanan pada sistem pembayaran saat ini. Hal ini berdampak pada perilaku ekonomi masyarakat, dengan munculnya suatu teknologi yang bernama mata uang kripto(cryptocurrency) sebagai mata uang digital.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun