Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Negative Income Tax: Solusi Kemiskinan, Kepatuhan Pajak, dan Mobilisasi Sosial

7 April 2024   00:41 Diperbarui: 7 April 2024   01:02 354 1
Optimalisasi penerimaan perpajakan merupakan langkah utama yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan tax ratio. Namun realitanya, walaupun penerimaan pajak dari tahun ke tahun cenderung naik, Tax Ratio di Indonesia dari tahun 2017 -- 2022 berkisar sekitar 9-12% meskipun tingkat pertumbuhan penerimaan pajak meningkat hingga 70%. Hal ini karena tax ratio bukan semata-mata tentang jumlah kontribusi pajak melainkan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Hubungan antara PDB dan penerimaan perpajakan tidak sesederhana perhitungan matematis. Secara teoritis, keduanya punya probabilitas yang sama untuk terjadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun