Sebut saja namanya Abdullah (72). Saat bertemu dengannya 3 tahun silam, ia adalah kepala dusun di salah satu dusun di pulau Kalaotoa, kabupaten Selayar. Saya berada disana pada masa itu untuk melaksanakan sebuah kegiatan penelitian.
Ia menyebut sudah dua kali ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah Australia karena kedapatan memasuki wilayah perairan Australia secara ilegal dan akibatnya mereka sempat menginap beberapa waktu di penjara Australia.
Tentang penjara itu, ia agak ragu menyebutnya sebagai penjara karena ia mengingat gedung penjara itu lebih mirip hotel. Kerja hanya makan tidur dengan fasilitas yang bagus. "Lebih empuk kasurnya dibandingkan kasur di rumahâ, katanya. Tak cuma itu. Mereka bahkan dibekali dengan uang saku dan tiket pesawat ketika akan pulang. Serupa tapi tak sama dengan kehebohan Artalita Suryani beberapa waktu lalu di LP Cipinang. Anda pasti masih ingat dan bisa membedakannya kan? Hehehe..