Pemilihan umum adalah indikator keberlangsungan demokrasi dan keberhasilan pemerintahan sebuah negara. Pemilihan yang efektif menghasilkan proses pembentukan sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, penegakan hukum, dan kontrol pemerintah. Akibatnya, banyak negara berpikir tentang cara membuat sistem pemerintahan yang demokratis dengan menggunakan pemilihan umum. Pasca Proklamasi 1945, Indonesia mulai mengadakan pemilu, tetapi baru berhasil dilakukan pada tahun 1951 dan 1955.
KEMBALI KE ARTIKEL