Pendidikan kewarganegaraan didefinisikan sebagai bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara (Saravistha, Deli B., et al., 2022). Mata pelajaran PPKn adalah bagian dari Pendidikan tersebut. Pendidikan ini seharusnya diterapkan secara interaktif, yaitu pendekatan pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif siswa melalui diskusi, simulasi, debat, atau proyek yang memungkinkan mereka terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Hal ini didukung juga oleh masyarakat kita dimana jika kita mengacu pada Survei Nasional Anak Muda pada Maret 2023 yang menunjukkan bahwa mayoritas merasa perlu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) masuk dalam mata pelajaran di sekolah semenjak SD. PKN yang mendalam dan interaktif tersebut dapat membentuk generasi muda yang kritis, sadar, dan peduli terhadap kondisi negara serta berkomitmen untuk terlibat aktif dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL