Kediri, Joho Wates – Melakukan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu, masih menjadi beban berat bagi sebagian masyarakat, khususnya pada warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Hingga jatuh tempo pembayaran sampai 31 Juli 2023, jumlah wajib pajak yang telah membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebanyak 58% dari total SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
KEMBALI KE ARTIKEL