Kesetaraan gender adalah prinsip dasar hak asasi manusia yang menuntut perlakuan yang sama dan adil bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, kenyataannya, kesetaraan gender masih menjadi isu yang kompleks dan sulit diwujudkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Perempuan masih sering dihadapkan pada diskriminasi dan kekerasan, serta kesulitan dalam mengakses pendidikan dan kesempatan kerja yang setara dengan perempuan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL